Pendanaan

Syarat dan Ketentuan

Penerima hibah diharapkan untuk beroperasi sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut untuk penerimaan pendanaan dan ketentuan lebih lanjut yang dapat dipublikasikan dari waktu ke waktu.

Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk Dana Keamanan Komunitas Komisaris, Dana Pengurangan Reoffending dan Dana Anak dan Remaja:

1. Ketentuan Hibah

  • Penerima akan memastikan bahwa Hibah yang diberikan digunakan untuk tujuan penyelesaian proyek sebagaimana diuraikan dalam perjanjian aplikasi.
  • Penerima tidak boleh menggunakan hibah untuk kegiatan apa pun selain yang ditentukan dalam pasal 1.1 perjanjian ini (termasuk mentransfer dana antara berbagai proyek yang berhasil) tanpa persetujuan sebelumnya secara tertulis dari OPCC.
  • Penerima harus memastikan bahwa ketersediaan dan detail kontak layanan yang disediakan atau ditugaskan dipublikasikan secara luas di berbagai media dan lokasi.
  • Layanan dan/atau pengaturan apa pun yang dibuat oleh penerima harus mematuhi persyaratan di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) saat menangani data pribadi dan data pribadi sensitif.
  • Saat mentransfer data apa pun ke OPCC, organisasi harus memperhatikan GDPR, memastikan bahwa pengguna layanan tidak dapat diidentifikasi.

2. Perilaku yang sah, kesempatan yang sama, penggunaan sukarelawan, pengamanan dan kegiatan yang didanai oleh Hibah

  • Jika relevan, orang-orang yang bekerja dengan anak-anak dan/atau orang dewasa yang rentan harus memiliki pemeriksaan yang sesuai (yaitu Layanan Pengungkapan dan Pembatasan (DBS)). Jika aplikasi Anda berhasil, bukti pemeriksaan ini akan diperlukan sebelum pendanaan dikeluarkan.
  • Jika relevan , orang-orang yang bekerja dengan orang dewasa yang rentan harus mematuhi Surrey Safeguarding Adults Board (“SSAB”) Multi Agency Prosedur, informasi, panduan atau setara.
  • Jika relevan, orang-orang yang bekerja dengan anak-anak harus mematuhi Prosedur Multi Badan Surrey Safeguarding Children Partnership (SSCP) terkini, informasi, panduan, dan yang setara. Prosedur-prosedur ini mencerminkan perkembangan perundang-undangan, kebijakan dan praktik yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak Bekerja Sama untuk Menjaga Anak (2015)
  • Memastikan kepatuhan dengan Bagian 11 Undang-Undang Anak tahun 2004 yang menempatkan tugas pada berbagai organisasi dan individu untuk memastikan fungsi mereka dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak. Kepatuhan mencakup persyaratan untuk memenuhi standar dalam bidang-bidang berikut:

    – Memastikan prosedur rekrutmen dan pemeriksaan yang kuat tersedia
    – Memastikan pelatihan yang memenuhi standar dan tujuan jalur pelatihan SSCB tersedia untuk staf dan bahwa semua staf dilatih dengan tepat untuk peran mereka.
    – Memastikan pengawasan terhadap staf yang mendukung pengamanan yang efektif
    -Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pembagian informasi multi-lembaga DPS, sistem pencatatan informasi yang mendukung pengamanan yang efektif dan penyediaan data pengamanan kepada DPS, praktisi dan komisaris sebagaimana mestinya.
  • Penyedia Layanan akan menjadi penanda tangan dan mematuhi Surrey Protokol Berbagi Informasi Multi-Agensi
  • Sehubungan dengan kegiatan yang didukung oleh Hibah Dana Keamanan Komunitas, penerima akan memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, etnis atau asal kebangsaan, kecacatan, usia, jenis kelamin, seksualitas, status perkawinan, atau afiliasi agama apa pun. , di mana salah satu dari ini tidak dapat ditunjukkan sebagai persyaratan pekerjaan, kantor, atau layanan sehubungan dengan pekerjaan, penyediaan layanan, dan keterlibatan sukarelawan.
  • Tidak ada aspek dari kegiatan yang didanai oleh OPCC yang harus bersifat partai politik dalam niat, penggunaan, atau presentasi.
  • Hibah tidak boleh digunakan untuk mendukung atau mempromosikan kegiatan keagamaan. Ini tidak termasuk kegiatan lintas agama.

3. Ketentuan Finansial

  • Komisaris berhak untuk mengembalikan dana yang tidak terpakai sesuai dengan aturan Pengelolaan Uang Publik (MPM) Yang Mulia jika proyek tidak selesai sesuai dengan harapan PCC sebagaimana diuraikan dalam pengaturan pemantauan (bagian 6.)
  • Penerima harus mempertanggungjawabkan Hibah berdasarkan basis akrual. Ini mensyaratkan biaya barang atau jasa untuk diakui pada saat barang atau jasa diterima, bukan pada saat mereka dibayar.
  • Jika ada aset modal yang berharga lebih dari £1,000 dibeli dengan dana yang disediakan oleh OPCC, aset tersebut tidak boleh dijual atau dibuang dalam waktu lima tahun setelah pembelian tanpa persetujuan tertulis dari OPCC. OPCC dapat meminta pembayaran kembali semua atau sebagian dari setiap hasil pelepasan atau penjualan.
  • Penerima akan memelihara daftar aset modal yang dibeli dengan dana yang disediakan oleh OPCC. Daftar ini akan mencatat, minimal, (a) tanggal barang dibeli; (b) harga yang dibayarkan; dan (c) tanggal pelepasan (pada waktunya).
  • Penerima tidak boleh mencoba menaikkan hipotek atau biaya lain atas aset yang didanai OPCC tanpa persetujuan sebelumnya dari OPCC.
  • Jika ada saldo dana yang tidak terpakai, ini harus dikembalikan ke OPCC selambat-lambatnya 28 hari setelah berakhirnya periode hibah.
  • Salinan akun (laporan pendapatan dan pengeluaran) untuk tahun keuangan terbaru harus disediakan.

4. Evaluasi

Atas permintaan, Anda akan diminta untuk memberikan bukti hasil proyek/inisiatif Anda, melaporkan secara berkala selama masa proyek dan pada kesimpulannya.

5. Pelanggaran Ketentuan Hibah

  • Jika penerima gagal untuk memenuhi salah satu persyaratan hibah, atau jika salah satu peristiwa yang disebutkan dalam Klausul 5.2 terjadi, maka OPCC dapat meminta seluruh atau sebagian dari Hibah untuk dilunasi. Penerima harus membayar kembali jumlah yang harus dibayar berdasarkan kondisi ini dalam waktu 30 hari sejak menerima permintaan pembayaran.
  • Peristiwa yang dimaksud dalam Klausul 5.1 adalah sebagai berikut:

    – Penerima bermaksud mengalihkan atau mengalihkan hak, kepentingan, atau kewajiban apa pun yang timbul berdasarkan Permohonan Hibah ini tanpa persetujuan sebelumnya dari OPCC

    – Setiap informasi di masa mendatang yang diberikan sehubungan dengan Hibah (atau dalam klaim pembayaran) atau dalam korespondensi pendukung berikutnya ternyata tidak benar atau tidak lengkap sampai pada tingkat yang dianggap material oleh OPCC;

    – Penerima mengambil tindakan yang tidak memadai untuk menginvestigasi dan menyelesaikan setiap penyimpangan yang dilaporkan.
  • Jika diperlukan untuk mengambil langkah-langkah untuk menegakkan syarat dan ketentuan Hibah, OPCC akan menulis surat kepada penerima yang memberikan perhatian khusus atau pelanggaran apa pun terhadap syarat atau ketentuan Hibah.
  • Penerima harus dalam waktu 30 hari (atau lebih awal, tergantung pada tingkat keparahan masalah) mengatasi masalah OPCC atau memperbaiki pelanggaran, dan dapat berkonsultasi dengan OPCC atau menyetujui rencana tindakan untuk menyelesaikan masalah. Jika OPCC tidak puas dengan langkah-langkah yang diambil oleh penerima untuk mengatasi masalah atau memperbaiki pelanggaran, OPCC dapat memulihkan dana Hibah yang telah dibayarkan.
  • Pada penghentian Hibah karena alasan apa pun, penerima sesegera mungkin secara wajar, harus mengembalikan kepada OPCC aset atau properti apa pun atau dana apa pun yang tidak terpakai (kecuali OPCC memberikan persetujuan tertulis untuk retensi mereka) yang berada dalam kepemilikannya sehubungan dengan Hibah ini.

6. Publisitas dan Hak Kekayaan Intelektual

  • Penerima harus memberikan kepada OPCC tanpa biaya, lisensi abadi bebas royalti yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan dan mensublisensikan penggunaan materi apa pun yang dibuat oleh penerima berdasarkan persyaratan Hibah ini untuk tujuan yang dianggap perlu oleh OPCC.
  • Penerima harus meminta persetujuan dari OPCC sebelum menggunakan logo OPCC saat mengakui dukungan keuangan OPCC atas pekerjaannya.
  • Setiap kali publisitas dicari oleh atau tentang proyek Anda, bantuan dari OPCC diakui dan, jika ada kesempatan bagi OPCC untuk diwakili pada peluncuran atau acara terkait, bahwa informasi ini dikomunikasikan kepada OPCC sesegera mungkin.
  • Bahwa OPCC diberi kesempatan untuk menampilkan logonya pada semua literatur yang dikembangkan untuk digunakan oleh proyek dan pada setiap dokumen publisitas.

Berita pendanaan

Ikuti kami di Twitter

Kepala Kebijakan dan Komisioning



Berita Terkini

Lisa Townsend memuji pendekatan polisi 'kembali ke dasar' saat dia memenangkan masa jabatan kedua sebagai Komisaris Polisi dan Kejahatan untuk Surrey

Komisaris Polisi dan Kejahatan Lisa Townsend

Lisa berjanji untuk terus mendukung fokus baru Polisi Surrey pada isu-isu yang paling penting bagi warga.

Menjaga Komunitas Anda – Komisaris mengatakan tim polisi melakukan perlawanan terhadap geng narkoba setelah bergabung dalam tindakan keras di daerah

Komisaris Polisi dan Kejahatan Lisa Townsend mengawasi dari pintu depan saat petugas Polisi Surrey menjalankan surat perintah di sebuah properti yang terkait dengan kemungkinan perdagangan narkoba di wilayah kabupaten.

Aksi minggu ini mengirimkan pesan kuat kepada geng-geng daerah bahwa polisi akan terus membongkar jaringan mereka di Surrey.

Tindakan keras senilai jutaan pound terhadap perilaku anti-sosial saat Komisaris menerima dana untuk patroli titik api

Polisi dan Komisaris Kejahatan berjalan melalui terowongan yang tertutup grafiti dengan dua petugas polisi laki-laki dari tim lokal di Spelthorne

Komisaris Lisa Townsend mengatakan uang tersebut akan membantu meningkatkan kehadiran dan visibilitas polisi di seluruh Surrey.