Log Keputusan 033/2013 – Rencana Transfer Tahap 2

Undang-undang Reformasi Kepolisian dan Tanggung Jawab Sosial tahun 2011 mewajibkan Polisi & Komisaris Kejahatan untuk membuat rencana pemindahan yang menetapkan proposal mereka untuk pemindahan 'Tahap 2'. 'Tahap 2' akan melihat perpindahan staf, properti, hak, dan kewajiban tertentu dari PCC ke Kepala Polisi. Makalah keputusan yang berkaitan dengan masalah ini dapat ditemukan di sini. Tautan berikut akan membawa Anda ke surat dari PCC kepada Menteri Dalam Negeri dan untuk a salinan rencana transfer