Hubungi Kami

Kebijakan Keluhan

Pengantar

Di bawah Undang-Undang Polisi 1996 dan Undang-Undang Reformasi Polisi & Tanggung Jawab Sosial 2011, Kantor Polisi dan Komisaris Kejahatan untuk Surrey (OPCC) memiliki sejumlah tugas khusus sehubungan dengan penanganan pengaduan. OPCC memiliki tanggung jawab untuk mengelola pengaduan yang mungkin diterima terhadap Kepala Polisi Angkatan, anggota stafnya sendiri, kontraktor, dan Komisaris itu sendiri. OPCC juga memiliki kewajiban untuk selalu mendapat informasi tentang masalah pengaduan dan disiplin dalam Kepolisian Surrey (sebagaimana diatur dalam pasal 15 Undang-Undang Reformasi Kepolisian 2002).
 

Tujuan dari dokumen ini

Dokumen ini menetapkan kebijakan OPCC sehubungan dengan hal di atas dan ditujukan kepada Anggota Masyarakat, Petugas Polisi, Anggota Panel Polisi dan Kejahatan, Komisaris, Staf dan Kontraktor.

Risiko

Jika OPCC tidak memiliki kebijakan dan prosedur yang dianutnya sehubungan dengan pengaduan, hal ini dapat berdampak buruk pada persepsi masyarakat dan mitra terhadap Komisaris dan Angkatan. Hal ini akan berdampak pada kemampuan untuk mencapai prioritas strategis.

Kebijakan Keluhan

Kantor Polisi dan Komisaris Kejahatan Surrey akan:

a) Mematuhi persyaratan legislatif atau peraturan dan saran terkait dalam mengelola dan menangani pengaduan secara efektif terhadap Angkatan atau Komisaris untuk memastikan bahwa semua bentuk pengaduan ditangani dengan benar dan efektif.

b) Memberikan informasi dan panduan yang jelas mengenai kebijakan dan prosedur OPCC untuk menangani pengaduan yang diterima terhadap Kepala Polisi, Komisaris, dan anggota staf OPCC termasuk Chief Executive dan/atau Monitoring Officer dan Chief Financial Officer.

c) Memastikan bahwa pelajaran dari pengaduan tersebut dipertimbangkan dan dinilai untuk menginformasikan pengembangan praktik dan prosedur serta efektivitas pemolisian di Surrey.

d) Mempromosikan sistem pengaduan responsif terbuka yang mendukung penyampaian Kebutuhan Pemolisian Nasional.

Prinsip Kebijakan

Kantor Polisi dan Komisaris Kejahatan Surrey dalam menetapkan kebijakan ini dan prosedur terkait adalah:

a) Mendukung tujuan OPCC untuk menjadi organisasi yang menginspirasi kepercayaan dan keyakinan, mendengarkan, menanggapi dan memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat.

b) Mendukung penyampaian tujuan strategis dan Ikrar Pemolisian Nasional.

c) Merangkul prinsip-prinsip kehidupan publik dan mendukung penggunaan sumber daya publik yang tepat.

d) Mempromosikan kesetaraan dan keragaman dalam Angkatan dan OPCC untuk membantu menghilangkan diskriminasi dan mempromosikan kesetaraan kesempatan.

e) Mematuhi persyaratan undang-undang untuk mengawasi pengaduan terhadap polisi dan menangani pengaduan terhadap Kepala Polisi.

f) Untuk bekerja dengan Kantor Independen untuk Perilaku Polisi (IOPC) untuk campur tangan dalam penanganan pengaduan tersebut di mana OPCC percaya bahwa tanggapan yang diberikan oleh Angkatan tidak memuaskan.

Bagaimana Kebijakan ini diimplementasikan

Agar kebijakannya tentang pengaduan dipatuhi, Komisariat bersama dengan Angkatan, telah menetapkan sejumlah prosedur dan dokumen pedoman untuk pencatatan, penanganan dan pengawasan pengaduan. Dokumen-dokumen ini menetapkan peran dan tanggung jawab individu dan organisasi dalam proses pengaduan:

a) Prosedur Pengaduan (Lampiran A)

b) Kebijakan Pengadu Tetap (Lampiran B)

c) Bimbingan untuk staf tentang Penanganan Pengaduan (Lampiran C)

d) Pengaduan yang berkaitan dengan Perilaku Kepala Polisi (Lampiran D)

e) Protokol Pengaduan dengan Angkatan (Lampiran E)

Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan

Dalam menerapkan kebijakan ini, OPCC akan memastikan bahwa tindakannya sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Hak Asasi Manusia 1998 dan Hak Konvensi yang terkandung di dalamnya, untuk melindungi hak asasi pengadu, pengguna lain dari layanan kepolisian dan OPCC.

Penilaian GDPR

OPCC hanya akan meneruskan, menahan, atau menyimpan informasi pribadi jika sesuai untuk dilakukan, sejalan dengan Kebijakan GDPR, Pernyataan Privasi, dan Kebijakan Penyimpanan OPCC.

Penilaian UU Keterbukaan Informasi

Kebijakan ini cocok untuk diakses oleh Masyarakat Umum

Berita Terkini

Lisa Townsend memuji pendekatan polisi 'kembali ke dasar' saat dia memenangkan masa jabatan kedua sebagai Komisaris Polisi dan Kejahatan untuk Surrey

Komisaris Polisi dan Kejahatan Lisa Townsend

Lisa berjanji untuk terus mendukung fokus baru Polisi Surrey pada isu-isu yang paling penting bagi warga.

Menjaga Komunitas Anda – Komisaris mengatakan tim polisi melakukan perlawanan terhadap geng narkoba setelah bergabung dalam tindakan keras di daerah

Komisaris Polisi dan Kejahatan Lisa Townsend mengawasi dari pintu depan saat petugas Polisi Surrey menjalankan surat perintah di sebuah properti yang terkait dengan kemungkinan perdagangan narkoba di wilayah kabupaten.

Aksi minggu ini mengirimkan pesan kuat kepada geng-geng daerah bahwa polisi akan terus membongkar jaringan mereka di Surrey.

Tindakan keras senilai jutaan pound terhadap perilaku anti-sosial saat Komisaris menerima dana untuk patroli titik api

Polisi dan Komisaris Kejahatan berjalan melalui terowongan yang tertutup grafiti dengan dua petugas polisi laki-laki dari tim lokal di Spelthorne

Komisaris Lisa Townsend mengatakan uang tersebut akan membantu meningkatkan kehadiran dan visibilitas polisi di seluruh Surrey.